PERLAKUAN UDARA PANAS UNTUK DEVITALISASI BIJI-BIJIAN

Penulis

  • admin buttmkhit Balai uji terap teknik dan metode karantina hewan ikan dan tumbuhan

Kata Kunci:

perlakuan udara panas, Devitalisasi, biji-bijian

Abstrak

Mochamad Achrom, Budhi Suherman, Salbiah, Retno Umiarsih

ABSTRAK
Lalu lintas media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) berupa biji ataupun benih memiliki risiko yang sangat tinggi. OPTK dapat bersifat terbawa benih (seed borne) atau tular benih (seed transmited). Biji atau benih termasuk kategori 4 dalam ISPM # 32 memiliki risiko yang paling tinggi apabila tujuan pemasukannya digunakan sebagai bahan perbanyakan tanaman. Tindakan devitalisasi sesuai ISPM # 5 diperlukan untuk memastikan komoditas biji-bijian tidak dipergunakan sebagai benih tanaman. Proses devitalisasi salah satunya dapat dilakukan dengan perlakuan udara panas. Perlakuan udara panas dilakukan terhadap biji-bijian pada suhu dan waktu tertentu untuk membuat biji tersebut terdevitalisasi total. Devitalisasi biji kedelai pada suhu 90 ºC selama 1 jam; biji jagung pada suhu 100 ºC selama 1 jam ; biji bunga matahari pada suhu 110 ºC selama 1 jam ; biji padi, biji sengon, biji semangka, biji wijen pada suhu 120 ºC selama 1 jam ; biji kacang hijau pada suhu 120 ºC selama 2 jam . Suhu dan waktu perlakuan yang mampu mendevitalisasi biji-bijian tersebut tidak merubah penampilan fisiknya.

Kata kunci : perlakuan udara panas, Devitalisasi, biji-bijian

File Tambahan

Diterbitkan

2025-11-19